HomeNews"Dibawah Pengawalan Polisi dan TNI Proses Eksekusi Sebidang Tanah dan Bangunan...

“Dibawah Pengawalan Polisi dan TNI Proses Eksekusi Sebidang Tanah dan Bangunan di Desa Tigawasa Berlangsung Kondusif”

Polda Bali – Polres Buleleng, Sejumlah personel kepolisian dari Polsek
Banjar bersama personel Polres Buleleng dan Babinsa Koramil 06 Banjar
mengamankan kegiatan eksekusi pengosongan terhadap sebidang tanah dan
bangunan yang berlokasi di Banjar Dinas Congkang, Desa Tigawasa, Kecamatan
Banjar, Buleleng, selasa siang (25/6/2024).

Eksekusi atas sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yg berdiri
diatasnya sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 1144/Desa Tigawasa, NIB
: 22/04.04.03.01422, Surat Ukur tanggal 19/11/2012, Luas : 4.180 M2 An. I
Made Artawan Wisnu yang terletak di Desa Tigawasa, tersebut dilakukan oleh
petugas dari Pengadilan Negeri Singaraja.

Kapolsek Banjar Kompol Dr. I Gede Putu Semadi,S.IP., M.Pd., saat
dikonfirmasi terpisah mengatakan eksekusi lahan sengketa tersebut dilakukan
berdasarkan surat Kutipan Risalah Lelang dari Kantor pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Sgr Nomor : 313/66/2022, Tgl 21 Okt 2022, Surat
Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Nomor : 1369/KPN.W24-U2/HK .2.2/V/2024
tgl 21 Mei 2024 perihal : Koordinasi Pengamanan Pelaksanaan eksekusi, dan
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB, Nomor :
27/Pdt.Eks/2023/PN. Sgr tertanggal 21 Nop 2023 tentang perintah eksekusi
terhadap obyek eksekusi.

“Pengamanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang
tidak diinginkan termasuk mengantisipasi warga yang menghalangi tim
eksekutor dari Pengadilan Negeri Singaraja,” ungkapnya.
Sebelum pelaksanaan eksekusi dimulai, petugas Panitera PN Singaraja
terlebih dahulu melaksanakan pertemuan dengan pihak pemohon eksekusi yang
diwakili oleh kuasa hukumnya dan pihak termohon eksekusi disaksikan oleh
Perbekel Desa Tigawasa dilanjutkan dengan Pembacaan penetapan putusan dan
penandatanganan Berita Acara Eksekusi nomor 27/pdt.Exs/2023/ PN Sgr tgl 24
Juni 2024, pengosongan dan Penyerahan obyek Eksekusi kepada pemohon
Eksekusi.

“Astungkara kegiatan eksekusi semua dapat berjalan dengan baik, aman,
lancar dan kondusif, ini tentunya tak lepas dari dukungan warga masyarakat
oleh karena itu kami dari kepolisian mengucapkan terimakasih kepada warga
khususnya di Desa Tigawasa yang telah ikut menjaga kamtibmas sehingga
proses eksekusi dapat berlangsung seperti yang kita harapkan bersama,”
pungkas Kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img