Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan Jumat Curhat (26-7-2024) yang diadakan di Kantor Balai Banjar Dinas Kaje Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat setempat guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Beberapa warga Desa Tamblang menyampaikan keluhan terkait maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Kapolres Widwan Sutadi langsung menanggapi dengan berjanji untuk melakukan koordinasi dengan Sat Lantas dan Polsek Kubutambahan guna menangani masalah tersebut. “Ini perlu berkoordinasi dengan Sat Lantas serta Polsek Kubutambahan untuk menindak pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong, karena biasanya mereka bermain kucing-kucingan dengan petugas,” papar Kapolres.
Selain itu, ada juga pertanyaan dari warga mengenai boleh tidaknya meminta retribusi atas pemasangan pipa air yang melewati desa, apakah hal tersebut termasuk pungutan liar (pungli). Kapolres menjelaskan secara singkat bahwa sesuai aturan yang berlaku, prinsipnya adalah “no service, no pay” yang berarti tidak boleh ada pembayaran tanpa adanya layanan yang jelas dan sah.
Kapolres Widwan Sutadi sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Sebagai bentuk apresiasi dan timbal balik, Kapolres memborong dagangan di warung warga yang hadir dalam kegiatan tersebut. Langkah ini tidak hanya menunjukkan kepedulian, tetapi juga mendukung perekonomian warga setempat.