Polda Bali – Polres Buleleng, Guna mengetahui dan mencegah penyalahgunaan dana desa dalam hal pembangunan infrastruktur yang ada di desa binaannya hendaknya petugas Bhabinkamtibmas dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pemuteran Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Made Mahendra, ketika melaksanakan giat pengecekan terhadap proyek betonisasi pengerjaan jalan di Banjar dinas Sendang Lepang, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak , Rabu ( 18/09/ 2019 ) pukul 10.30 wita.
Lebih lanjut disampaikan Aiptu Made Mahendra, bahwa pemantauan proyek yang dikerjakan secara swakelola menggunakan anggaran Dana Desa guna mengetahui perkembangan proyek, dan diharapkan pengerjaan proyek sesuai dengan ketentuan yang telah dituangkan dalam RAB.
Bhabinkamtibmas Desa Pemuteran,
Aiptu I Made Mahendra, Bersama Kadus / Kelian Banjar dinas Sendang Lapang, I Nyoman Duduk,
Melaksanakan pengawasan dan memonitor Pelaksanaan Pembangunan Desa ( Betonisasi Jalan Desa). Panjang : 1.132m,
Lebar. : 2.25m dan tinggi / ketebalan 10 Cm
Dengan Sumber Anggaran dari Dana Desa 2019, dengan
Biaya Rp. 252.567.700,-
( Dua ratus lima puluh dua Juta, Lima ratus enam puluh tujuh ribu, Tujuh ratus rupiah).
“Kami berharap kepada para pekerja agar proyek ini benar – benar mempunyai kualitas, dan tentunya sesuai dengan RAB (Rencana Anggara Biaya) agar nantinya bisa dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat setempat dalam menunjang perekonomian warga setempat ” ujar Aiptu Made Mahendra
Ketika dihubungi secara terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH menyampaikan bahwa,” Bhabinkamtibmas diberikan tugas untuk melakukan pendampingan / pengawalan dalam hal pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa sebagaimana diisyaratkan dalam Mou Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Kapolri, kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui pengecekan langsung ke lapangan untuk mengetahui realisasi penggunaan dana desa,” ujar Kapolsek Gerokgak.