HomeSatuanReskrimSebagai Penyidik Sat Reskrim Wajib Melakukan Input Administrasi Website e Penyidikan

Sebagai Penyidik Sat Reskrim Wajib Melakukan Input Administrasi Website e Penyidikan

Polda Bali-Polres Buleleng,Dengan meningkatnya kwalitas SDM Polri dan dengan bertambahnya ilmu perkembangan tecnologi ini dimana,untuk mengakses melalui internet,Personil Sat Reskrim Polres Buleleng Unit PPA Aiptu Remiasih telah melaksanakan input admnistrasi penyidikan melalui website manajemen penyidikan elektronika (e-MP)

Sat Reskrim Polres Buleleng dengan ini diuji kemampuannya dengan melaksanakan input administrasi penyidikan melalui aplikasi sistem manajemen penyidikan elektronika (eMp) diruang kerjanya masing2 dilakukan pada hari Minggu 24/11/2018 pukul 09.00 wita

Dalam hal ini disampaikan bahwa tujuan diterapaknnya eMP pada penanganan kasus dipengaruhi oleh penilaian masyarakat terhadap Polri, khususnya dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik masih ditemukan juga pandangan negatif terhadap kinerja yang dilakukan oleh penyidik. Hal ini disebabkan adanya faktor-faktor internal dan eksternal yang menyebabkan penyidik tidak dapat bekerja secara profesional.Meskipun banyak sudah kasus-kasus besar yang berhasil diungkap oleh penyidik. Banyaknya keluhan masyarakat terhadap kinerja  yang dilakukan oleh penyidik, mendorong Polri untuk melakukan perubahan,yang diantaranya dengan memanfaatkan ataumengimplementasikan teknologi informasi untuk mendukung proses penyidikan, sehingga proses penyidikan dapat berjalan dengan baik dan yang diharapkan masyarakat dapat terwujud.

AKP Vicky Tri Haryanto SH, S.I.K, MH selaku Kasat Reskrim Polres Buleleng menyatakan” Dengan berkembangnya jaman technologi yang semakin pesat dan canggih kita Sat Reskrim Polres Buleleng memberikan yang terbaik.bagi masyarakat yang membutuhkan informasi khusunya pengidikan atau eMp,”Kata Kasat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img