Polda Bali – Polres Buleleng, mencegah terjadinya penyalahgunaan dana Desa, pada hari selasa tanggal 26 maret 2019 pukul 09.00 wita, bertempat di rumah Kadek Nara, di Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan, Bhabinkamtibmas Desa Kubutambahan Aiptu Gede Adiasa melaksanakan kegiatan tatap muka bersama Perbekel Desa Kubutambahan Gede Pariadnyana.SH, Sekretaris Desa Kubutambahan Kadek Agus Sugiartana, team Pelaksana Kerja ( TPK ) serta Klian Banjar Dinas Se – Desa Kubutambahan, Kaur Perencanaan, Kaur Kesra Desa Kubutambahan dalam rangka Sosialisasi pelaksanaan pengerjaan Betonisasi jalan yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, yang anggarannya menggunakan Dana Desa.
Maksud dan tujuan kegiatan tatap muka tersebut untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat perihal rencana pelaksanaan pengerjaan betonisasi jalan di Jalan sriwijaya tersebut guna mencegah adanya penyalahgunaan penggunaan dana Desa baik dari segi perencanaan, penyediaan bahan material, adanya pelanggaran dari segi mark up harga, pengurangan volume bahan material dan ataupun pelanggaran dari segi yang lain.
Dalam kegiatan tatap muka tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada semua warga masyarakat yang hadir untuk benar mengikuti kententuan atau aturan – aturan dalam pengelolaan dana Desa sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur, kesalahan pengelolaan sehingga akan berhadapan dengan hukum, ikut serta mengawasi pelaksanaan pengerjaan pembuatan betonisasi tersebut guna mencegah adanya penyimpangan – penyimpangan dalam penggunaan dana Desa tersebut.
Kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan aman hingga berakhir pada pukul 10.30 wita.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “tatap muka dilaksanakan Bhabinkamtibmas dengan pihak terkait untuk dapat mengajak bersama – sama memantau penggunaan dana Desa untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana Desa serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas”,ucap Kapolsek.