Polda Bali – Polres Buleleng, untuk mencegah lolosnya barang barang berbahaya ,pada hari Rabu tanggal 27 Peberuari 2019 pukul 23.00 wita berlokasi di Jalan Raya Jurusan Singaraja Kubutambahan di Jalan.Unum Sangsit depan Mapolsek Sawan Personil Unit Reskrim bersama Personil lainnya melaksanakan giat Razia
Adapun pelaksanaan kegiatan Razia tersebut dipimpin seorang Perwira Pengawas yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Iptu.I.Nyoman Suwendra bersama Personil Polsek Sawan kuhusus unit Reskrim melaksanakan pemeriksaan terhadap semua jenis kendaraan beserta kelengkapannya serta barang barang bawaan
Razia kendaraan bermotor ini di laksanakan bermaksud menekan Kriminalitas dan menciptakann situasi Kamtibmas kondusif disamping itu juga Pawas menghimbau kepada warga pengguna jalan terutama pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mengedepankan disiplin berlalu lintas dan mentaati aruran berlalu Lintas
Dalam pelaksanaan razia tersebut tidak ditemukan barang.barang.berbahaya
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya saat dikomfirmasi mengatakan” Kegiatan Razia, ini dilakukan Personil Polsek Sawan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan selain itu juga mendisiplinkan Pengguna Jalan terutama pengendara kendaraan bermotor agar lebih disiplin sehingga dengan demikian terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir “, Ucapnya