HomePolsekSeriritPersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Pada SPBU Desa Tangguwisia, Personil Polsek Lakukan...

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Pada SPBU Desa Tangguwisia, Personil Polsek Lakukan Patroli

Polda Bali- Polres Buleleng, Wujudkan situasi wilayah tetap kondusip, 4 orang personil Piket Polsek seririt yang mana jajaran Polres Buleleng dibawah pimpinan pawas Iptu I Ketut Sukerada, BM, SH, lakukan patroli dan sambangi SPBU Desa Tangguwisia pada malam hari, Sabtu, 02 Maret 2019 pukul 00.30 wita

Potensi kerawanan SPBU Desa Tangguwisia yang buka 24 jam sangatlah tinggi, sehingga Pawas serta personil piket Polsek Seririt yang rutin melakukan kegiatan patroli menyambangi SPBU tangguwisa kemudian personil lakukan strong poin dan dialogis dengan pegawai yang sedang melakukan aktivitas melayani pembeli menghimbau agar waspada dalam bekerja agar terhindar dari bahaya berani melakukan teguran kepada konsumen yang tidak mengikuti aturan yang diterapkan SPBU guna menghindari kebakaran, selalu menyediakan alat pemadam kebakaran dan tidak lupa cek CCTV apa berfungsi dengan baik atau tidak, jika terjadi sesuatu yang bisa menggangu situasi kamtibmas agar segera menghubungi polsek seririt untuk segera ditindak lanjuti.

“Untuk mengantisipasi kerawanan seluruh personil kami yang sedang piket wajib melaksanakan Patroli dengan tujuan disamping untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga beraktifitas, juga dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan untuk menjalankan aksinya, ” ujar Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka, S.Sos, M.Si Ditempat terpisah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img