HomePolsekBusungbiuPenanganan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dilanjutkan ke Tahap II oleh Penyidik Polsek...

Penanganan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dilanjutkan ke Tahap II oleh Penyidik Polsek Busungbiu

Polda Bali – Polres Buleleng, Penyidik unit Reskrim Polsek Busungbiu Polres Buleleng melimpahkan berkas dan tersangka tahap II, kasus tindak pidana pencurian dan Penggelapan dengan tersangka Putu Darmaja alias Cekok, ke Kejaksaan Negeri Singaraja, Selasa (23/4/2019).

Setelah melakukan perbaikan berkas dan melengkapi kekurangan sesuai petunjuk dari Kejaksaan Negeri Singaraja, Penyidik unit Reskrim Polsek Busungbiu Polres Buleleng melanjutkan penanganan kasus Tindak Pidana Pencurian Laptop dengan tersangka Putu Darmaja alias Cekok pada tahap II dengan melimpahkan berkas, tersangka berikut barang bukti ke kejaksaan negeri Singaraja.

Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H., mengatakan pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan setelah dilakukan perbaikan sesuai dengan petunjuk kejaksaan.

“Setelah pada tahap pertama ada beberapa petunjuk dari kejaksaan yang harus diperbaiki serta dilengkapi.
Setelah semua sudah kita perbaiki dan kita lengkapi sedyai petunjuk maka hari ini kita lanjut ke tahap II,”kata Kapolsek AKP Agus Dwi Wirawan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img