HomePolsekKota SingarajaMenjelang Tahun Baru Yustisi Gabungan Terus Terapkan Prokes dan PPKM Level II...

Menjelang Tahun Baru Yustisi Gabungan Terus Terapkan Prokes dan PPKM Level II kepada Masyarakat di Wilayah Singaraja

Polda Bali – Resor Buleleng, Yustisi gabungan yang terdiri dari Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng, TNI, dan Pol PP Kecamatan Buleleng terus melakukan penerapan prokes (protokol kesehatan) dan aturan PPKM level II kepada masyarakat diwilayah Singaraja sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) menjelang perayaan Tahun Baru 2022.

Seperti yang dilakukan tim yustisi gabungan di wilayah Singaraja Rabu malam (29/12/21).

Dipimpin Panit Samapta Polsek Singaraja IPTU Ketut Ada, Yustisi gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng, TNI, dan Pol PP Kecamatan Buleleng menyusuri wilayah Singaraja dari timur, tengah dan barat untuk memberikan himbauan tentang protokol kesehatan serta mensosialisasikan Imendagri No. 66 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 20 tentang pencegahan Covid-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Selain itu tim yustisi juga mengajak warga masyarakat untuk selalu mematuhi aturan PPKM level II dalam rangka imbangan Ops Aman Nusa.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T,.M.M., mengatakan “Tak henti-hentinya kami mengajak warga masyarakat kususnya di wilayah Singaraja untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan aturan PPKM level II dalam menyambut perayaan tahun baru nanti dalam rangka mencegah penyebaran covid-19”, ungkap Kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img