HomePolsek"Kasus Apa Saja Yang Bisa Diselesaikan Secara Sipandu Beradat, Curhatan Warga...

“Kasus Apa Saja Yang Bisa Diselesaikan Secara Sipandu Beradat, Curhatan Warga Saat Jumat Curhat Kapolsek Seririt Di Desa Mayong”

Polda Bali – Polres Buleleng, Kapolsek Seririt Kompol Dr, Putu Sunarcaya,
SH, MM dengarkan aspirasi warga masyarakat di Desa Mayong dalam kegiatan
“Jumat curhat”. bertempat di aula Kantor Perbekel Desa Mayong Kecamatan
Seririt, Jumat (02/01/2024) pukul 09.00 wita

“Jumat Curhat” adalah satu program Polri dalam rangka menyerap aspirasi
atau keluh kesah warga Masyarakat termasuk menjawab secara langsung
pertanyaan – pertanyaan masyarakat yang berkaitan dengan tugas atau
pelayanan Kepolisian.

Pada sesi tanya jawab Pertanyaan dari Ketua BPD Desa Mayong Made Mahardika
perihal Sipandu beradat kasus kasus apa saja yang bisa diselesaikan dengan
sipandu beradat dan terkait masalah pemilu seperti yang bpk katakan adalah
rawan terkendali apakah desa mayong termasuk wilayah rawan, jika demikian
apa saja yang mesti kami lakukan

Jawaban Kapolsek Seririt untuk program sipandu beradat tidak adapat
menyelesaiakn permasalahan yang sudah ada ambang batasnya, klo ambang
batasnya sudah merukan suatu tindak pidana berkatagori secara formil tidak
termasuk dalam penyelesaian perkara Restoratif Justice (RJ) yang bisa
diselesikan adalah perkara ringan r8ngan yang tidak berhubungan dengan
keselamatan Negara, Menghilangkan Nyawa seseorang, melanggar norma
kesusilaan, dan terkit maslah kerawanan Pemilu Desa Mayong menurut data
yang tyang baca termasuk dalam katagori kurang rawan, jadi bpk bpk tetap
mengaja situasi agar tetap terjaga dengan aman

Pertanyaan dari Gusti Putu Yasa apabila kita menemukan (tertangkap tangan)
pelaku tindak pidana misalnya pencurian apalagi kita sendiri yang mengalami
mohon penjelasan apakah bisa kita lakukan tindakan, klo bisa seperti apa,

Jawaban Kapolsek Seririt Negara kita adalah Negara hukum jadi tidak
diperbolehkan warga main Hakim sendiri, jika menemukan ( menangkap tangan
)pelaku tindak pidana seperti pencurin silahkan amankan tetapi jangan main
hakim sendiri, dan jika merasa situasi yang tidak memungkinkan silahkan
lakukan indentifikasi, foto pelaku, dan sebisa mungkin kenali kemudian
laporkan kepada kami sehingga bisa kita lakukan penanganan lebih lanjut.

Diakhir kegiatan Kapolsek Seririt Kompol Dr, Putu Sunarcaya, SH, MM
mengucapkan terimakasih atas kesediaanya hadir dalam kegiatan Jumat Curhat
dan bahwa program Jumat curhat yg dilaksanakan oleh Kapolsek Seririt untuk
menyerap aspirasi dari masyarakat, serta mohon kerjasamanya dalam
memelihara Situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, apalagi saat ini sdh
memasuki tahapan pemilu serentak 2024, kami mengajak lapisan masyarakat utk
mendukung dan mensukseskan jalannya seluruh tahapan pesta demokrasi
sehingga dapat berjalan dengan aman lancar dan damai serta kami juga
mengajak masyarakat utk mampu menjadi Polisi utk diri sendiri.

#jumatCurhat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img