HomeNews"“Cyber Bullying itu apa pak?”.Curhatan Salah Satu Siswa SMA Negeri 1 ...

““Cyber Bullying itu apa pak?”.Curhatan Salah Satu Siswa SMA Negeri 1 Busungbiu Saat giat “”Jumat Curhat”””

Polda Bali – Polres Buleleng, Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri Wintari,
S.H.,M.H,, yang di wakilkan Waka Polsek Busungbiu Iptu Ketut Wijana
didampingi Kanitbinmas Ipda I Made Widana Putra, S.H., dengarkan curhatan
siswa siswi SMA Negeri 1 Busungbiu dalam kegiatan “Jumat curhat”. bertempat
di Aula SMA Negeri 1 Busungbiu Desa Busungbiu, Kec. Busungbiu Kab.
Buleleng. Jumat (09/08/2024) pukul 09.00 wita

“Jumat Curhat” adalah satu program Polri dalam rangka menyerap aspirasi
atau keluh kesah warga Masyarakat termasuk menjawab secara langsung
pertanyaan – pertanyaan masyarakat yang berkaitan dengan tugas atau
pelayanan Kepolisian.

Acara diawali dengan pembukaan oleh guru pendamping siswa menyampaikan
terimakasih dan selamat datang kepada Bapak Wakapolsek beserta staf untuk
melaksanakan Jumat Curhat di SMA Negeri 1 Busungbiu.

Wakapolsek Busungbiu Iptu I Ketut Wijana menyampaikan terimakasih atas
waktu dan kesempatan yang telah diberikan untuk melaksanakan Jumat Curhat,
yang dilaksanakan dengan maksud untuk menyerap informasi dari seluruh
lapisan masyarakat termasuk para guru dan anak sekolah. Pada kesempatan
tersebut Wakapolsek mengajak para siswa untuk menjaga tali persaudaraan dan
saling menghormati dengan tidak melakukan bullying kepada teman lainnya,
JAUHI Narkoba dan taat tertib berlalulintas, lakukan kegiatan yang positif
untuk dapat menjaga situasi Kamtibmas kondusif menjelang Pemilukada Tahun
2024. Selanjutnya Wakapolsek mempersilahkan anak-anak untuk bertanya,
menyampaikan aspirasi ataupun informasi yang berkembang di masyarakat.

Pada sesi tanya jawab Pertanyaan Siswa An.Kadek Marvel Raditya menyampaikan
terimakasih karena sudah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di sekolah,
bahwa semua siswa berteman dengan baik dan selalu saling menghargai, “tidak
ada bullying pak, kami disini untuk belajar”. Kemudian Marvel bertanya
“Cyber Bullying itu apa pak?”.

Tanggapan dari Wakapolsek Busungbiu I Ketut Wijana mengucapkan terimakasih
kepada anak-anak sudah berteman dengan baik, agar senantiasa memelihara
toleransi dan kerukunan, menjauhi Narkoba dan tidak terlibat dalam judi
online.

Wakapolsek menjelaskan bahwa cyber bullying adalah perundungan yang
dilakukan melalui dunia maya atau media sosial berupa memberikan komentar
kasar, mengancam hingga menyakiti dengan kata-kata yang ditulis dalam kolom
komentar di ruang internet, pelaku bullying dapat dipidana sesuai UU Nomor
35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diatur juga dalam pasal-pasal
KUHP diantaranya tentang pencemaran nama baik, penghinaan dan perbuatan
tidak menyenangkan.

Diakhir kegiatan Wakapolsek Busungbiu Ketut Wijana mengajak anak-anak untuk
senantiasa menjaga toleransi dengan orang lain dan menyiapkan diri untuk
meningkatkan kemampuan diri untuk meraih masa depan yang di cita-citakan.

Kegiatan berakhir pukul 10.00 Wita berjalan dengan aman dan lancar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

spot_img