Polda Bali – Polres Buleleng, Kapolsek Singaraja yang diwakili Waka Polsek
Singaraja AKP Nyoman Suwijana duduk bersama dengan perwakilan masyarakat
Kelurahan Banyuasri di Aula Rapat Kantor Lurah Banyuasri, Singaraja saat
melakukan kegiatan “jumat curhat”. Jumat (9/8/24)
Kegiatan “Jumat Curhat” kali ini dihadiri oleh Lurah Banyuasri, Para Kaling
dan perwakilan masyarakat Kelurahan Banyuasri.
Diawal kegiatan Waka Polsek Singaraja AKP Nyoman Suwijana yang didampingi
Kanit Binmas. Panit Lantas, Kasi Humas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa
Kelurahan Banyuasri menjelaskan bahwa “Jumat Curhat” ini adalah menghimpun
curhatan masyarakat terkait Harkamtibmas dan memberikan kesempatan untuk
menyampaikan terkait kegiatan sehari – hari maupun permasalahan yang
terjadi, dan terkait permasalahan tugas dan fungsi instansi lain kami akan
menyampaikan ke instansi tersebut guna percepatan penanganan.
Curhatan dari perwakilan masyarakat yang intinya “terkait adanya
pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara di jalan Gempol
tepatnya di jembatan sebelum TL gempol – Gajah Mada dan disimpang Jalan
Lingga Kelurahan Banyuasri, apakah bisa ditertibkan Pak, karena berpotensi
menyebabkan kecelakaan lalu lintas”.
“Termasuk soal pengendara yang saat mengendarai kendaraan dijalan raya
sambil menggunakan ponsel”.
Tanggapan Waka Polsek Singaraja yaitu “kami dari Polsek Singaraja setiap
pagi dan siang menempatkan personil dijalan raya termasuk di jalan yang
tadi disebutkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas guna mengurai
kemacetan termasuk mencegah adanya kcelakaan yang disebabkan oleh
pelanggaran yang dilakukan pengendara itu sendiri”.
“Terkait pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara itu nantinya
bisa dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku, untuk saat ini baru
sebatas himbauan oleh petugas dari satuan Lalu Lintas”, ucapnya
#JumatCurhat